Friday, April 29, 2016

Luar Biasa!, Ahok Potong Gaji PNS Telat 500 Ribu/Menit



BERITAPNS.COM- Ketegasan Gubenur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok semakin terbukti, kebijakan yang sangat tegas akan dilakukan guna meningkat kompetensi dan pelayanan birokrasi pemerintahan dengan semakin meningkatkan kedisiplinan PNSnya. Sanksi berupa potongan gaji di lakukan bagi PNS yang sering telat masuk " Potongan gaji 500 ribu per Menit".

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan disiplin para pegawai negeri sipilnya (PNS). Salah satu caranya, dengan memotong gaji PNS Rp 500 ribu per menit setiap kali telat. Inspektorat DKI Jakarta yang akan melakukanmonitoring soal absensi itu.
Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum mengetahui secara rinci terkait kebijakan itu. Ahok menilai, potongan gaji yang dihitung per menit, terbilang keterlaluan.


"Aku nggak tahu. Kalau semenit keterlaluan. Kedutaan Amerika itu hitungan jam kok. Setengah jam, satu jam dihitung," ucap Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (30/1/2015).



Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengaku akan menerapkan denda bagi para PNS yang terlambat masuk kerja. Potongan gaji untuk setiap menit keterlambatan adalah Rp 500 ribu.



"Untuk sanksi individu, kita akan lihat absensinya. Jika terlambat, gajinya akan dipotong cukup besar. Yaitu Rp 500 ribu per menit. Ini kita lakukan sebagai bentuk pengawasan kepada para PNS DKI, supaya memiliki kinerja yang baik," kata Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2015.



Menurut dia, sanksi ini diterapkan sebagai penyeimbang pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis di luar TKD yang telah ada. Selain sanksi individu, juga akan dikenakan sanksi kolektif.



Bila ditemukan salah satu oknum di SKPD DKI yang terbukti melakukan praktik pungutan liar, korupsi, serta mangkir dari pekerjaan, gaji semua PNS dalam satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dipotong 10 persen selama 2 bulan berturut-turut.



"Jadi, salah satu saja, maka seluruh PNS dalam SKPD tempat dia bekerja akan dikenakan sanksi kolektif. Yakni, dipotong gajinya sebesar 10 persen," tutur Lasro.



Untuk penerapannya, inspektorat sedang melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sanksi PNS. Ditargetkan aturan itu dapat selesai pada Februari nanti.



Sanksi itu mengacu pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, diatur inspektorat mempunyai kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab.



"Aturan ini menguatkan fungsi inspektorat untuk memberikan sanksi kepada PNS," jelas Lasro.
Sumber: liputan6.com
Semoga info ini dicontoh oleh daerah-daerah lain guna meningkatkan kedisiplinan PNS yang masih dirasa kurang.


Source link

Thursday, April 28, 2016

Ini Bocoran Sementara Jadwal CPNS 2016 Yang Beredar Di Media Online dan Media Sosial



BERITAPNS.COM- Berikut kami sampaikan informasi bocoran mengenai jadwal CPNS 2016 yang sudah diberitakan di Media Sosial dan Media Online, seperti dilansir di Goriau dan beberapa grup facebook bahwa pelaksanaan Perekrutan CPNS 2016 akan dimulai bulan september 2016. Untuk jadwal selengkapnya dapat dicek diberita dibawah ini:

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2016 akhirnya telah resmi dibuka. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan moratorium rekrutmen CPNS pada 2016 sifatnya terbatas. Artinya, masih ada formasi tertentu yang dibuka lantaran sejumlah instansi masih sangat membutuhkan pegawai baru.


Moratorium bukan berarti tidak menerima pegawai baru sama sekali. Koridornya masih di moratorium terbatas dan jumlah yang diangkatkan pun sangat sedikit karena hanya menggantikan yang pensiun saja,†kata Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono kepada JPNN, Rabu (4/11).


Rencananya, formasi yang dibuka adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak hukum. Adapun tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, tenaga kesehatan lainnya. Kuota yang disiapkan sekitar 42 ribu.



“ntuk tenaga kesehatan bidan PTT dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan pemda,†ujarnya.



Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Jumlahnya, sekitar 3.000-an. Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1.000-an.



"Guru 3T akan diprioritaskan. Berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan diberikan karena ini mendukung program presiden,†ujarnya.



Selain tiga formasi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5.000-an. Sekolah ikatan dinas ini, antara lain, Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).



Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).



Tetapi pada kesempatana kali ini kita tidak akan membahas mengenai hal tersebut lebih dalam karena admin akan membahas Jadwal CPNS Lengkap seperti apa simak selengkapnya dibawah ini mengenai Jadwal yang akan admin rangkum dibawah ini melalui Jadwal Pendaftaran CPNS tahun 2016 simak lebih lengkap informasinnya berikut ini.



Jadwal Pendaftaran CPNS 2016.



  1. Kota D.I. Yogyakarta 03 September - 17 September 2016
  2. Provinsi Aceh 15 September - 29 September 2016
  3. Kabupaten Sidoharjo 01 September - 15 September 2016
  4. Kabupaten Bekasi 06 Oktober - 20 Oktober 2016
  5. Kabupaten Muara Enim 08 September 22 September 2016
  6. Kabupaten Musi Rawas 27 Agustus - 10 September 2016
  7. Kabupaten Muratara 08 September - 22 September 2016
  8. Kabupaten Ogan Ilir 08 September - 22 September 2016
  9. Kabupaten OKI 08 September -22 September 2016
  10. Kabupaten OKU 05 September - 19 September 2016
  11. Kabupaten OKU Selatan 03 September - 17 September 2016
  12. Kabupaten PALI 08 September - 22 September 2016
  13. Kota Bekasi 26 September - 10 Oktober 2016
  14. Kota Bogor 15 September - 29 September 2016
  15. Kota Lubuk Linggau 03 September - 17 September 2016
  16. Kota Pagar Alam 08 September - 22 September 2016
  17. Kota Surabaya 29 Agustus - 12 September 2016
  18. Ibukota Jakarta 04 September - 18 September 2016
  19. Jawa Barat 11 September - 24 September 2016
  20. Jawa Timur 29 Agustus - 15 September 2016
  21. Jawa Tengah 10 September - 24 September 2016



Jadwal Pendaftaran Formasi Khusus CPNS 2016.



  1. Lulusan Cum Laude 25 September - 9 Oktober 2016.
  2. atlet Berprestasi dan Pelatih Berprestasi 02 Oktober - 16 Oktober 2016
  3. Unit Percepatan Pembangunan Papua 24 September - 19 Oktober 2016
  4. Disabilitas 03 November - 16 November 2016
  5. SM-3T 09 Desember - 23 Desember 2016



Rata-rata selisih jadwa setiap Formasi CPNS dari masing-masing daerah adalah 10 hari kerja jadi jangan sampai anda ketinggalan pada saat mengakses Pendaftaran karena dipastikan bisa membaut anda tidak bisa mendaftar lagi, selain itu untuk informasi khusus anda harus sabar menunggu Jadwal berikutnya, jangan sampai seperti admin tahun kemarin sekedar berbagi pengalaman.

 - See more at: http://www.goriau.com/nasional/horeee-akhirnya-pendaftaran-cpns-2016-resmi-dibuka-ini-jadwalnya.html#sthash.QNh1rzcZ.dpuf

Demikian informasi bocoran ini, jadwal ini sewaktu-waktu bisa berubah tergantung keputusan final dari Menpan RB. 


Source link

Wednesday, April 27, 2016

Faktanya PNS Fiktif di DKI yang Masih Digaji, Lalu Bagaimana Dengan Daerah Lain?



BERITAPNS.COM- Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Isu tentang PNS fiktif atau PNS yang masih ada data di BKN namun belum melakukan registrasi ulang melalui e-PUPNS kian menyeruak, ini terbukti dari temuan bahwa PNS fiktif yang ada di DKI Jakarta masih di gaji.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut pegawai negeri sipil (PNS) DKI hingga kini masih melakukan penyesuaian sistem baru, E-PUPNS.
Saat ini, PNS DKI harus mendaftar dan melakukan pemutakhiran data secara elektronik melalui E-PUPNS. Pendataan ulang PNS ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Masih banyak PNS yang belum mendata ulang kepegawaian mereka. Akibatnya banyak bermunculan PNS fiktif.
"Ini bisa saja terjadi karena sistemnya enggak baik, baru dibuat juga," kata Ahok, di Balai Kota, Rabu (27/4/2016).
Sistem E-PUPNS diluncurkan di Pemprov DKI Jakarta pada September 2015 lalu. Adapun batas waktu pengisian data melalui E-PUPNS hingga Desember 2015.
Namun, hingga kini tercatat masih ada 68 PNS yang belum melakukan registrasi secara elektronik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, ada sebanyak 1.848 PNS yang belum melakukan registrasi ulang. Terdiri dari 780 pensiunan, 371 PNS berhenti dengan hormat, 211 PNS meninggal dunia, 55 PNS berhenti tidak hormat, 27 PNS berhenti sementara, 4 CPNS mengundurkan diri dan 68 PNS belum melakukan registrasi elektronik.
Adapun 68 PNS yang belum melakukan registrasi ulang secara elektronik ini tetap mendapat gaji. Setelah dilakukan pengecekan, sebagian pegawai tersebut masih terjerat masalah hukum.
"Karena mungkin PNS ini sedang proses persidangan. Sudah ditahan sehingga tidak bisa melakukan registrasi," kata Agus.
Di antara ribuan PNS yang belum mendaftar ulang tersebut, ternyata juga masih terselip nama mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke. Foke termasuk PNS yang sudah pensiun. Namun datanya masih tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Mengapa bisa terjadi? Nah sekarang ini kita klarifikasi, karena bisa jadi satu digit saja angka itu ada. Maka sistem akan mencatat yang bersangkutan belum pensiun," kata Agus.
Beberapa langkah yang akan dilakukan BKD DKI adalah melakukan verifikasi dan validasi data dengan BKN. Agus memastikan, ribuan pegawai yang sudah pensiun itu tidak menerima gaji. Sementara 68 pegawai yang belum mendaftar E-PUPNS tetap mendapat gaji. Mereka yang berurusan dengan hukum tetap mendapat 75 persen gaji pokok.
"Kalau 1.000 pegawai yang pensiun ternyata masih dapat gaji, berarti kesalahan ada di kami," kata Agus.
Meski masih melakukan penyesuaian sistem, Agus menyebut registrasi secara elektronik ini merupakan langkah awal menerapkan sistem online. Sebab, nantinya seluruh data yang digunakan berbasis online.
Sumber: Kompas.com
Demikian informasi mengenai PNS fiktif yang masih di Gaji dengan uang Negara, semoga saja data PNS di NKRI ini benar-benar ditertibkan agar tidak ada kebocoran uang Negara.


Source link

Kabar Buruk Bagi Honorer, Sangat Buruk Karena Ribuan Honorer Akan Segera Jadi Pengangguran



Berita kurang mengenakan kembali muncul di kota Bontang, Ada ribuan Honorer yang akan segera menjadi pengangguran karena ada rasionalisasi Honorer yang akan dilakukan Pemkot Bontang!!!.

Defisit APBD yang dialami Pemkot Bontang bedampak buruk terhadap nasib honorer. Ribuan honorer di Bontang diprediksi akan segera menjadi pengangguran.

Sebab, Pemkot Bontang akan melakukan rasionalisasi karena beban gaji yang begitu besar, yakni mencapai Rp 620 miliar (termasuk PNS). Selain itu, jumlah tenaga non PNS juga disebut membengkak hingga 1.700 orang.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Arief mengatakan, pemutusan hubungan kerja ribuan tenaga non PNS imbas dari defisit APBD 2016. Berdasarkan perhitungan, pos belanja tidak langsung termasuk gaji pegawai dan non PNS sebesar Rp 620 miliar menempati urutan pengeluaran terbesar.

Selain itu, rasionalisasi yang diusulkan pemerintah juga karena banyak tenaga non PNS yang dipekerjakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak sesuai dengan kebutuhan.

Akibatnya, banyak tenaga honorer yang bekerja tidak professional, produktif dan maksimal. “Inilah yang jelas merugikan pemerintah,” ujar Arief pada Kaltim Post, Rabu (27/4) kemarin.

Demikian info rasionalisasi Honorer yang akan dilakukan oleh Pemkot Bontang yang lansir dari JPNN.COM


Source link

Buruan Daftar, Kemenkeu Buka Lowongan bagi 4.000 CPNS



BERITAPNS.COM- Segera persiapkan diri sobat Karena Kementerian Keuangan akan segera membuka lowongan untuk 4000 CPNS tahun ini, Formasi CPNS Kemenkeu ini lebih difokuskan untuk Ditjend Pajak dan Bea Cukai.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2016 lebih dari 4.000 orang. Usulan formasi ini sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk segera ditindaklanjuti. 

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengaku telah menyodorkan formasi kebutuhan PNS di lingkungan Kemenkeu kepada Kementerian PAN RB. Jumlahnya tentu mempertimbangkan kuota yang disiapkan Kementerian PAN RB. 

"Formasi kebutuhan PNS yang diajukan sekitar 4.000 an PNS. Kita tetap mengikuti formasi yang disiapkan Menteri PAN RB," ujar Hadiyanto di Jakarta, seperti ditulis Kamis (28/4/2016)

Lebih jauh katanya, jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan PNS di seluruh Direktorat Jenderal atau Unit Eselon I Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang masih kekurangan sumber daya manusia (SDM).

"Lebih dari 4.000 PNS ini buat Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan seluruh Unit Eselon I. Tapi memang dari angka itu, porsi paling banyak untuk Ditjen Pajak dan Bea Cukai sesuai dengan lingkup tugasnya yang sangat luas," jelas Hadiyanto. 

Mantan Direktur Jenderal Kekayaan Kemenkeu itu menambahkan, alokasi PNS yang diperuntukkan bagi Ditjen Pajak dan Bea Cukai bisa mencapai separuh dari total usulan formasi 4.000 orang. Itu artinya sekitar 2.000 PNS nantinya akan didistribusikan bagi kedua Ditjen itu. 

"Kebutuhan PNS di lingkungan Kemenkeu terutama di Ditjen Pajak dan Bea Cukai jelas lebih dari itu. Karena selain mengembangkan IT, kita tetap membutuhkan sumber daya manusia yang bisa langsung memantau dan meningkatkan penerimaan melalui accountrepresentatif," jelasnya. 

Meski kebijakan moratorium penerimaan PNS masih berlaku, kecuali untuk profesi tertentu, namun tidak menyurutkan kerja Kemenkeu sebagai bendahara negara. 

"Moratorium kan tidak menambah jumlah pegawai yang ada, tapi perekrutan lebih kepada untuk menggantikan yang pensiun. Walaupun jumlahnya tidak seperti tahun lalu, kinerja tidak berkurang, kita kerja keras untuk itu," tandas Hadiyanto. 
Sumber: liputan6.com
Demikian info yang kami sampaikan semoga bermanfaat, silahkan bagikan berita ini jika dianggap penting


Source link

Kabar Gembira Ada 72 Ribu CPNS yang Akan Direkrut Tahun Ini, Cek Beritanya dan Bagikan!!!



Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua, ini kabar gembira mengenai rekrutmen CPNS 2016, Pemerintah berencana merekrut 72 Ribu PNS baru.

Ini kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mencoba peruntungan menjadi CPNS. Sebab, pemerintah akan merekrut 72 ribu pegawai baru tahun ini.

"‎Kuota yang kami usulkan tidak sampai 100 ribu orang karena masih dalam kerangka moratorium. Selain itu rekrutmen CPNS 2016 ini lebih diarahkan untuk mendukung program Nawacita," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Selasa (26/4).

‎Dia menyebutkan, ada empat kelompok SDM yang akan direkrut tahun ini. Di antaranya ialah untuk program wajib yang meliputi kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), dan penanggulangan kemiskinan.

Selain itu juga program prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritim, pembangunan ketahanan energi dan pembangunan ketahanan pangan. Kelompok ketiga ialah tenaga penegak hukum. Kelompok terakhir adalah SDM untuk program dukungan reformasi birokrasi.

Setiawan mengungkapkan, ada 108 jabatan yang diprioritaskan dalam rekrutmen CPNS 2016. Yaitu pembangunan ketahanan pangan meliputi 20 jabatan, program penegak hukum (36), dan pembangunan dukungan reformasi birokrasi (52)

"Di luar 108 jabatan yang mendukung program Nawacita akan kami tolak," tegasnya.
Demikian informasi ini kami hadirkan kehapan sobat Beritapns.com semoga bermanfaat, silahkan tekan tombo berbagi sosial media kami dibawah ini agar saudara-saudara kita dapat mebaca info ini

Sumber: jpnn.com


Source link

Tuesday, April 26, 2016

Info Penting!!! Peringati Hardiknas Semua PNS Wajib Pakai Pakaian Adat



BERITAPNS.COM- Informasi terbaru kami sampaikan kepada seluruh PNS bahwa Kemendikbud sudah mewajibkan bagi para PNS untuk memakai Seragam dengan pakaian Adat pada pelaksanaan Hardiknas 02 Mei 2016.

JAKARTA--‎Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan pedoman peringatan Hari Pendidikan Nasional 2016. 

Dalam pedoman yang diteken Mendikbud Anies Baswedan disebutkan, seluruh PNS baik pusat maupun daerah wajib melaksanakan upacara Hardiknas pada Senin (2/5).

Waktu upacara dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Selain itu yang menjadi inspektur upacara untuk tingkat pusat adalah menteri. Sedangkan ‎tingkat daerah adalah gubernur, walikota/bupati.

"‎Inspektur upacara wajib menggunakan pakaian adat atau tradisional yang pantas. Demikian juga PNS-nya mengenakan pakaian adat/tradisional. Bagi penerima penghargaan, menggunakan pakaian sipil untuk laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian nasional," terang Menteri Anies dalam pedoman yang diedarkan ke seluruh instansi pusat dan daerah.

Ketentuan mengenai pakaian PNS saat ini tengah digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Salah satunya mewajibkan, PNS mengenakan pakaian adat atau tradisional di hari -hari tertentu, selain pakaian sipil.
Sumber; Jpnn.com
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan dapatkan berita terbaru dari kami dengan like faspage kami yang melayang saat sobat masuk diwebsite kami.


Source link

Alhamdulillah Insentif Akan Cair, Ini Kriteria Guru yang Menerima



Beritapns.com- Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat sobat dimanapun berada, 
Insentif Bagi guru sangat dinanti karena dengan adanya dana insentif ini paling tidak akan membantu Guru yang belum tersentuh sertifikasi (TPG).Mengenai kapan pencairan dana insentif dan persyaratan Guru untuk mendapatkanya akan kami kupas mendalam di artikel ini, simak saja langsung.

Tunjangan Insentif Segera Caiir!!!


Kabar gembira bagi guru honorer atau guru non PNS. Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan uang insentif. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, paling lambat rapelan uang insentif akan cair di akhir bulan April.

Berbeda dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), proses pembayaran insentif bagi guru non PNS ini dana secara langsung ditransfer dari Kemendikbud ke rekening guru yang bersangkutan. 


Sedangkan untuk pencairan TPG, prosesnya di transfer dari pusat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Selanjutnya, dari Pemda diteruskan kepada guru. 

"Untuk tahun ini pemerintah alokasikan insentif bagi guru non PNS sebesar Rp 396 Milliar," ujar Pranata yang Beritapns.com kutip dari Sekolahdasar.net (26/04/16).

Meskipun demikian, dikatakan Pranata, pada tahun depan yaitu 2017 nilai anggaran tersebut dapat bertambah. Hal ini mengingat jumlah guru non PNS yang cukup banyak. 

Menurut Pranata, kriteria guru yang berhak menerima insentif adalah mereka yang belum menerima TPG, memiliki masa kerja yang cukup lama, jumlah jam mengajar memenuhi persyaratan dan lainnya.

Khusus mengenai masa kerja, Pranata mengatakan itu tergantung dari Pemda sebagai instansi yang mengajukan nama guru.


Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk Guru yang mau mendapatkan Insentif.


Source link

Mendikbud Beberkan Penyebab Guru Honorer Membeludak



Assalamualikum wr...wb
Salam sejahtera, berikut informasi mengenai penjelasan kemendikbud penyebab Guru Honorer Membeludak dan gaji Guru Honorer jauh dibawah UMR.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, membeludaknya jumlah guru honorer di Indonesia lantaran tidak adanya aturan tegas.

Selama ini, setiap kepala daerah, kepala sekola‎h, dan kepala dinas semaunya mengangkat guru honorer. Alhasil, jumlah guru honorer mengalami lonjakan dari 84 ribu menjadi 812 ribu atau naik 860 persen.‎

"Jika persoalan pengangkatan guru honorer tidak diatur dengan tegas akan terus menjadi masalah berkepanjangan. Karena pengangkatan honorer ada di tingkat operasional (kepsek dan kadis). Belum lagi kepentingan kepala daerah dalam suksesi pilkada," kata Anies, Selasa (26/4).

Dia menambahkan, urusan kepegawaian guru bukan kewenangan Kemdikbud sehinga harus menjadi perhatian bersama. Kemdikbud yang memiliki potret komposisi guru tersebut harus menyampaikan ke publik agar menjadi catatan bersama.

"Bagiam kami adalah membantu mereka yang ada dalam sistem dengan insentif ekstra dan dengan pembelajaran ekstra," ujarnya.

Mantan rektor Paramadina ini lagi-lagi menegaskan, ‎masalah guru bukan menjadi kewenangan Kemdikbud melainkan masing-masing daerah. Sebab, sesuai UU Otda guru merupakan pegawai daerah dan bukan pusat (Kemdikbud).

"Daripada ngotot minta di-PNS-kan, lebih baik kepada daerah‎nya menaikkan gaji guru honorernya. Saya yakin, kalau gaji dan tunjangan guru honorer ditingkatkan, tidak ada lagi kisruh seperti sekarang ini," tandasnya.
Sumber: jpnn.com
Demikian informasi ini semoga ada manfaatnya untuk kita semua!


Source link

Monday, April 25, 2016

Wajib Tahu!!! Ini Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS Tahun 2016


Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Dana BOS, siapa yang tidak tahu dana BOS, tapi sudah tahukah mekanisme penyaluran dan Jumlah dana BOS yang didapat daerah anda?. Transparansi dana BOS sangat diperlukan oleh karena itu kami menghadirkan cara untuk memantau penyaluran dana BOS dengan cara mengecek berapa dana BOS yang diperoleh masing-masing daerah secara Online.

Informasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 dapat dilihat semua orang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka informasi penyaluran dana BOS tahun 2016 secara online sebagai bentuk transparasi penyalurandana BOS  dan masyarakat dapat mengawasinya.

Siapapun dapat melihat besaran dana BOS yang telah disalurkan pemerintah ke seluruh provinsi se-Indonesia yang kemudian disalurkan ke sekolah-sekolah yang ada di daerahnya. Jumlah dana BOS yang diterima sekolah dan tanggal penyaluran dapat dilihat langsung. 

Cara Melihat Informasi Penyaluran Dana BOS Tahun 2016
1. Kunjungi laman situs http://salur.bos.kemdikbud.go.id
2. Pilih tahun penyaluran dana BOS, akan tampil seperti ini:

Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS Tahun 2016
3. Klik nominal jumlah dana BOS pada provinsi yang ingin dilihat, maka muncul nama-nama sekolah yang sudah menerima dana BOS dengan rincian nominal dan tanggal penyaluran.

Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS Tahun 2016
4. Anda dapat memanfaatkan menu Search untuk mencari sekolah.

BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi sekolah sebagai pelaksana program wajib belajar. Penerimanya adalah semua sekolah, baik negeri maupun swasta yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik).

Dana BOS Tahun 2016 tiap sekolah disalurkan di awal triwulan didasarkan pada data Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:

Triwulan 1 didasarkan pada Dapodik tanggal 15 Desember 2015
Triwulan 2 didasarkan pada Dapodik tanggal 1 Maret 2016
Triwulan 3 didasarkan pada Dapodik tanggal 1 Juni 2016
Triwulan 4 didasarkan pada Dapodik tanggal 21 September 2016

Besar dana BOS tahun 2016 yang diterima oleh sekolah dihitung berdasarkan jumlah peserta didik. besar satuan biaya untuk tingkat SD/SDLB adalah Rp 800.000,-/peserta didik/tahun. Dana BOS diterima oleh sekolah secara utuh, dan dikelola secara mandiri oleh sekolah. 

Demikian informasi mengenai cara mengecek penyaluran dana BOS tahun 2016.
Sumber: Sekolahdasar.net


Source link

Friday, April 22, 2016

Guru Wajib Baca!!! PPGJ dihapus, Sergur Hanya Memakai Pola PLPG & Portofolio



Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat para guru di seluruh tanah air,

Kami mengupdate informasi terbaru yang wajib Bapak/Ibu Guru tahu karena pola sertifikasi guru PPGJ dengan Biaya mandiri resmi dihapus berdasarkan surat edaran dari Kemendikbud, dan hanya menggunakan Pola PLPG & Portofolio.

Bingung Bapak/Ibu?, Jangan bingung dengan adanya penghapusan ini maka resmi biaya sertifkasi ini di biaya oleh Pemerintah. Dan informasi ini kami dapatkan dari salah situs yang membahas sertifkasi guru secara detail dan Update.

Berdasarkan info dari rekan saya Rusli Asaf  operator dinas dari Kabupaten Buton Utara, dan Redi Ferianto (Dibawah Bendera Revolusi)  OPS dari Jakarta bahwa sergur PPGJ dihapus, artinya sergur 2016 ini semua peserta akan disertifikasi dengan PLPG dan Portofolio doank. Berikut ini infonya.

ppgj dihapus, sergur 2016 memakai PLPG dan portofolio
Kepada GTK di Tempat

Dipermaklumkan kepada Bapak/Ibu PTK tentang kebijakan baru yang dituangkan dalam Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG), bahwa Sertifikasi Guru Tahun 2016 HANYA melalui pola PORTOFOLIO dan PLPG tidak ada lagi melalui SG-PPG.

Prioritas penetapan peserta PLPG dikelompokan berdasarkan TMT pengangkatan sebagai guru yaitu:

1. Prioritas I: pengangkatan guru sebelum 31 Desember 2005
2. Prioritas II: pengangkatan guru setelah 31 Desember 2005

Kami permaklumkan pula bahwa untuk calon peserta PRIORITAS II masih mempersyaratkan hasil UKG 2015 yakni minimal 55.

Hal lain yang perlu kami permaklumkan kepada Bapak/Ibu PTK bahwa sesuaiKonferensi Pers Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beberapa hari yang lalu bahwa pembiayaan menyangkut pelaksanaan PLPG menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca Juga:

Kabar Buruk Tunjangan Profesi Guru Terancam Tidak Bisa Dicairkan


Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat, dan mohon Bapak/Ibu sebarkan informasi ini.


Source link

Final...BKN Minta Gaji 57.724 PNS Diblokir



BERITAPNS.COM- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengambil langkah kongkrit dengan melakukan pemblokiran gaj untuk 57.742 PNS yang Fiktif tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah segera memblokir gaji PNS misterius.

Hingga saat ini gaji 57.724 PNS misterius masih dikucurkan karena BKN tidak punya kewenangan untuk menghentikannya.

"BKN tidak punya hak menyetop gaji PNS misteriusnya. Yang BKN lakukan hanya memblokir data 57.724 PNS ini agar tidak terkontaminasi dengan data lainnya," ucap Bima kepada JPNN, Jumat (22/4).

Dia menyebutkan, BKN akan menyerahkan seluruh data PNS misterius ke masing-masing instansi untuk diverifikasi.

Sembari investigasi berlangsung -ditarget tiga bulan-, gaji PNS bersangkutan sebaiknya dihentikan dulu. Bila investigasi sudah selesai, baru dibuka kembali bila PNS-nya benar-benar ada.

"Ini kami belum bisa berbuat banyak karena investigasi baru dimulai. Saya sudah perintahkan staf saya menyelesaikannya dalam tiga bulan. Mudah-mudahan hasilnya segera diperoleh agar kami bisa melangkah ke tahap berikutnya, baik itu tindakan administrasi maupun hukum," terangnya.
Baca juga: Ayo Buruan Telah Dibuka Beasiswa Penuh S1, S2, S3 Dari Kemdikbud, Ini Mekanisme dan Tata Cara Mendaftarnya

Sumber; Jpnn.com

Semoga dengan selesainya PNS fiktif ini maka Pemerintah akan segera mengangkat PNS baru,


Source link

Thursday, April 21, 2016

Waduuh...PNS Fiktif Gentayangan, Negara Rugi Triliunan



BERITAPNS.COM- Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Informasi mengenai PNS fiktif terus menjadi perbincangan hangat saat ini karena jumlahnya mencapai 57 ribu lebih dan merugikan negara hingga triliunan pertahun, mau tau rinciannya dibawah ini.

Temuan tentang 57.724 pegawai negeri spill (PNS) yang diduga fiktif tidak hanya mengagetkan. Sebab, temuan yang terungkap dari hasil Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil melalui sistem online atau e-PUPNS itu juga mengindikasikan adanya kerugian negara.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan,‎ PNS bodong itu paling banyak untuk golongan 2a, 3a, 3b, dan 4a. Bahkan tercatat ada ratusan yang bergolongan 4e.
"Jujur saja saya sampai kaget melihat data e-PUPNS ini. Kok banyak sekali PNS misterius. Datanya semuanya lengkap tapi keberadaannya orangnya tidak jelas," kata Bima kepada JPNN, Jumat (22/4).

Bima memerinci, mayoritas PNS bodong itu tercatat bermasa pengabdian antara 10-30 tahun.  Jika diasumsikan setiap PNS bergaji Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta, katanya, maka potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Hanya saja, kata Bima, pihaknya masih terus menginvestigasi temuan itu.  Sebab, bisa saja ada PNS yang belum melapor melalui registrasi secara online.

Demikian berita yang kami lansir dari jpnn.com semoga bermanfaat


Source link

Info Terbaru BKN Blokir Data 57 Ribu PNS Misterius



BERITAPNS.COM-informasi berikut yang kami sampaikan terkait BKN yang sudah memblokir data PNS sebanyak 57 Ribu yang misterius alias tidak terdaftar dalam e-PUPNS 2015.

Tidak ingin berlama-lama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung memblokir data 57.724 PNS misterius. Pasalnya, negara tetap membayarkan gaji 57 ribuan PNS yang tidak jelas ini.

"Kalau ditanya dampak dari keberadaan PNS misterius ini ya jelas‎ negara dirugikan karena selama ini kan gajinya jalan terus. Dulu saat PUPNS dilakukan juga ada ribuan PNS fiktif dan ini terulang lagi di e-PUPNS 2015/2016," ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Kamis (21/4).

‎Mantan pejabat di Bappenas ini menambahkan, begitu mendapatkan data e-PUPNS, pihaknya langsung ambil tindakan terhadap 57.724 PNS misterius tersebut.

"Saat ini kami sedang melakukan investigasi keberadaan 57.724 PNS misterius. Sembari menunggu hasil investigasi, data mereka sudah kami kunci sehingga tidak ada lagi aliran dana (gaji serta tunjangan) kepada yang bersangkutan," bebernya.

Dia menambahkan, masa jabatan PNS itu bervariasi. Ada golongan III dan II dengan lama kerja lima sampai belasan tahun.(esy/jpnn)

Semoga semua sobat beritapns.com sudah mengisi data di PUPNS sehingga aman-aman saja ya


Source link